tetangga kami sangat terkenal dan termasuk sekolah favorit. Ditambah, anak saya menunjukkan
semangat untuk masuk kelas satu SD sehingga saya menaruh harapan besar.
Namun, siang itu saya agak kecewa. Sebab, guru kelas menceritakan betapa anak saya "tidak
belajar apa-apa di kelas". Dicontohkan, dalam pelajaran matematika, anak saya tidak mau
mengerjakan apa pun yang ditulis guru di papan tulis. Tapi, katanya pula, ketika anak lain
mencoba mengerjakan, anak saya tiba-tiba meneriakkan hasil soal tersebut. Berkali-kali dia
melakukan itu sehingga anak yang diminta maju dan si guru kelas jengkel.
Saya mencoba maklum. Anak saya memang cenderung kinestetik. Sulit memintanya diam dan
duduk. Yang membuat saya gemas, ketika saya tanyakan kompetensi apa yang jadi sasaran
pembelajaran tersebut, sang guru kelas mengatakan bahwa tujuannya adalah anak bisa
melakukan operasi penambahan dan pengurangan dengan bilangan sederhana. Spontan saya
menggugat, "Bukankah anak saya telah membuktikan bahwa dia bisa? Dia menyebutkan hasil
operasi penambahan dan pengurangan itu dengan benar, bukan?" Sang guru kelas menjawab,
"Ya, Pak. Tapi, dia tidak mau menuliskan di papan. Jadi, mana mungkin saya memberi nilai?"
Mendengar itu, saya gemas. Guru kelas tersebut jelas tidak menghiraukan gaya belajar anak. Dia, seperti umumnya guru saat ini, memaksakan pencapaian kompetensi anak lewat satu gaya
belajar, linguistik. Padahal, anak saya kinestetik dengan rentang konsentrasi agak pendek, tapi
kapasitas mengingatnya cepat. Begitu cepatnya, dia jadi sering bosan dengan repetisi guru.
Dalam pelajaran IPS, yang notabene mengajarkan banyak nilai, guru juga berkonsentrasi agar
anak menghabiskan bacaan di buku paket. Tidak ada kegiatan praktik kerja sama, refleksi, atau
apa pun yang mendorong anak sadar bahwa dirinya hidup di lingkungan yang menuntut untuk
menuruti nilai-nilai tertentu. Kalau begitu, apakah kompetensi itu akan tercapai?
Gambaran tersebut memicu pertanyaan dalam benak saya, bagaimana pemerintah, dalam hal ini dinas pendidikan kota dan provinsi, mengembangkan kemampuan teknis para guru? Saya
melihat, sering ada workshop, seminar, atau apa pun namanya, dengan peserta ratusan, sedangkan pembicara hanya seorang. Alhasil, mungkin hanya sepuluh persen peserta yang serius. Yang lain amat mungkin asyik bercanda, mirip arisan!
Karena tidak merintis karir dari sekolah negeri, saya tidak tahu bagaimana rekan guru negeri
menjalani supervisi dan pengembangan karir agar kualifikasi keguruan naik dari tahun ke tahun.
Setali tiga uang dengan sekolah swasta yang memiliki populasi minim. Karena sibuk mengejar
jumlah murid, pengembangan keguruan dipinggirkan. Boro-boro mengembangkan guru, menggaji mereka seperti sejawat di sekolah negeri saja tidak mampu. Kalau asumsi itu benar, rasanya akan banyak wali murid yang gemas seperti saya.
Karena itu, ketika dispendik menggagas audit skill guru, saya sedikit lega. Saya berharap langkah tersebut bisa meningkatkan kemampuan teknis para guru. Dengan audit, kemampuan guru bakal dinilai secara praktis di kelas. Sehingga, terpetakan area mana yang harus dikembangkan. Ujung-ujungnya, saya berharap, program pengembangan keguruan yang lebih efektif dan intensif bisa dikelola.
Yang saya tidak habis pikir, bagaimana kinerja para guru dinilai selama ini? Tidak adakah semacam performance appraisal yang menjamin performa guru selalu termonitor, terkoreksi, dan terkembangkan secara sistemik? Sangat disayangkan bila dinas pendidikan tidak punya performance appraisal yang efektif. Selain menghambat peningkatan kualitas guru, jenjang karir guru mungkin jadi tidak jelas. Guru yang ideal dari sisi teknis dan psikologis tidak terpantau. Kalaupun ada sertifikasi, kualifikasi guru-guru seperti guru kelas anak saya itu rasanya tidak meningkat. Yang ada cuma kenaikan di atas kertas. Sebab, tidak ada tindak lanjut kontinu. Ketersediaan dan kapasitas asesor juga perlu diperhatikan. Bukan rahasia lagi, problem utama peningkatan mutu guru adalah jumlah guru yang terlalu banyak. Sehingga, sulit menaksir kemampuan mereka secara intens dan kontinu. Apalagi, kapasitas asesor pun dipertanyakan. Sebab, pengawas sekolah umumnya adalah mantan kepala sekolah yang dianggap berprestasi. Sekali lagi, karena tak berkarir dari sekolah negeri, saya kurang paham soal kategori atau standar apa yang membuat seorang kepala sekolah dianggap berprestasi. Apakah karena nilai unas sekolahnya selalu bagus? Karena siswanya selalu juara Olimpiade? Dengan asumsi belum ada performance appraisal terintegrasi dalam jenjang karir seorang guru, bagaimana generasi guru yang sudah melampaui jenjang kepala sekolah dan sekarang menjadi pengawas? Dari segi kemampuan tertib administratif, mereka mungkin sangat berpengalaman. Tapi, bagaimana paradigma kependidikan? Pernahkah mereka menerapkan student centered (pembelajaran berbasis pada siswa)? Apakah mereka mengakomodasi multiple intelligence dalam pembelajaran di kelas? Jangan-jangan mereka tak beda dengan guru kelas anak saya itu? Mungkin akan lebih baik bila menyertakan pihak ketiga, semisal dosen fakultas keguruan. Hal sama sudah dilakukan dalam proses sertifikasi guru dan aktivitas-aktivitas cabangnya. Diklat keguruan, misalnya, konon sangat bagus. Meski, biasanya kegiatan tersebut meninggalkan banyak pertanyaan di benak peserta. Sebab, sering ada benturan antara konsep ideal yang mereka ajarkan dengan kebijakan pemerintah yang masih menggagas unas, lengkap dengan kekakuan isi soal yang diujikan. Ironis bahwa apa yang diajarkan guru harus sesuai dengan apa yang kira-kira akan diujikan dalam unas.
Sungguh saya tidak bisa membayangkan performance appraisal bisa digagas dan dikembangkan
oleh dinas pendidikan. Apalagi, lengkap dengan program pengembangan karir guru terencana.
Sangat bersyukur bila itu sebetulnya sudah ada, saya saja yang tidak tahu. Akan menyenangkan
mengetahui sudah ada sistem yang menjamin guru kelas akan lebih skillful dan mampu mengakomodasi anak dengan berbagai keunikan individual. Sehingga, anak-anak dengan keunikan gaya belajar masing-masing lebih terpelihara dan terkembangkan. Tapi, bila sistem tersebut sudah ada, sementara figur seperti guru kelas anak saya itu masih terserak di mana-mana, saya sebagai wali murid rasanya boleh gemas.
semangat untuk masuk kelas satu SD sehingga saya menaruh harapan besar.
Namun, siang itu saya agak kecewa. Sebab, guru kelas menceritakan betapa anak saya "tidak
belajar apa-apa di kelas". Dicontohkan, dalam pelajaran matematika, anak saya tidak mau
mengerjakan apa pun yang ditulis guru di papan tulis. Tapi, katanya pula, ketika anak lain
mencoba mengerjakan, anak saya tiba-tiba meneriakkan hasil soal tersebut. Berkali-kali dia
melakukan itu sehingga anak yang diminta maju dan si guru kelas jengkel.
Saya mencoba maklum. Anak saya memang cenderung kinestetik. Sulit memintanya diam dan
duduk. Yang membuat saya gemas, ketika saya tanyakan kompetensi apa yang jadi sasaran
pembelajaran tersebut, sang guru kelas mengatakan bahwa tujuannya adalah anak bisa
melakukan operasi penambahan dan pengurangan dengan bilangan sederhana. Spontan saya
menggugat, "Bukankah anak saya telah membuktikan bahwa dia bisa? Dia menyebutkan hasil
operasi penambahan dan pengurangan itu dengan benar, bukan?" Sang guru kelas menjawab,
"Ya, Pak. Tapi, dia tidak mau menuliskan di papan. Jadi, mana mungkin saya memberi nilai?"
Mendengar itu, saya gemas. Guru kelas tersebut jelas tidak menghiraukan gaya belajar anak. Dia, seperti umumnya guru saat ini, memaksakan pencapaian kompetensi anak lewat satu gaya
belajar, linguistik. Padahal, anak saya kinestetik dengan rentang konsentrasi agak pendek, tapi
kapasitas mengingatnya cepat. Begitu cepatnya, dia jadi sering bosan dengan repetisi guru.
Dalam pelajaran IPS, yang notabene mengajarkan banyak nilai, guru juga berkonsentrasi agar
anak menghabiskan bacaan di buku paket. Tidak ada kegiatan praktik kerja sama, refleksi, atau
apa pun yang mendorong anak sadar bahwa dirinya hidup di lingkungan yang menuntut untuk
menuruti nilai-nilai tertentu. Kalau begitu, apakah kompetensi itu akan tercapai?
Gambaran tersebut memicu pertanyaan dalam benak saya, bagaimana pemerintah, dalam hal ini dinas pendidikan kota dan provinsi, mengembangkan kemampuan teknis para guru? Saya
melihat, sering ada workshop, seminar, atau apa pun namanya, dengan peserta ratusan, sedangkan pembicara hanya seorang. Alhasil, mungkin hanya sepuluh persen peserta yang serius. Yang lain amat mungkin asyik bercanda, mirip arisan!
Karena tidak merintis karir dari sekolah negeri, saya tidak tahu bagaimana rekan guru negeri
menjalani supervisi dan pengembangan karir agar kualifikasi keguruan naik dari tahun ke tahun.
Setali tiga uang dengan sekolah swasta yang memiliki populasi minim. Karena sibuk mengejar
jumlah murid, pengembangan keguruan dipinggirkan. Boro-boro mengembangkan guru, menggaji mereka seperti sejawat di sekolah negeri saja tidak mampu. Kalau asumsi itu benar, rasanya akan banyak wali murid yang gemas seperti saya.
Karena itu, ketika dispendik menggagas audit skill guru, saya sedikit lega. Saya berharap langkah tersebut bisa meningkatkan kemampuan teknis para guru. Dengan audit, kemampuan guru bakal dinilai secara praktis di kelas. Sehingga, terpetakan area mana yang harus dikembangkan. Ujung-ujungnya, saya berharap, program pengembangan keguruan yang lebih efektif dan intensif bisa dikelola.
Yang saya tidak habis pikir, bagaimana kinerja para guru dinilai selama ini? Tidak adakah semacam performance appraisal yang menjamin performa guru selalu termonitor, terkoreksi, dan terkembangkan secara sistemik? Sangat disayangkan bila dinas pendidikan tidak punya performance appraisal yang efektif. Selain menghambat peningkatan kualitas guru, jenjang karir guru mungkin jadi tidak jelas. Guru yang ideal dari sisi teknis dan psikologis tidak terpantau. Kalaupun ada sertifikasi, kualifikasi guru-guru seperti guru kelas anak saya itu rasanya tidak meningkat. Yang ada cuma kenaikan di atas kertas. Sebab, tidak ada tindak lanjut kontinu. Ketersediaan dan kapasitas asesor juga perlu diperhatikan. Bukan rahasia lagi, problem utama peningkatan mutu guru adalah jumlah guru yang terlalu banyak. Sehingga, sulit menaksir kemampuan mereka secara intens dan kontinu. Apalagi, kapasitas asesor pun dipertanyakan. Sebab, pengawas sekolah umumnya adalah mantan kepala sekolah yang dianggap berprestasi. Sekali lagi, karena tak berkarir dari sekolah negeri, saya kurang paham soal kategori atau standar apa yang membuat seorang kepala sekolah dianggap berprestasi. Apakah karena nilai unas sekolahnya selalu bagus? Karena siswanya selalu juara Olimpiade? Dengan asumsi belum ada performance appraisal terintegrasi dalam jenjang karir seorang guru, bagaimana generasi guru yang sudah melampaui jenjang kepala sekolah dan sekarang menjadi pengawas? Dari segi kemampuan tertib administratif, mereka mungkin sangat berpengalaman. Tapi, bagaimana paradigma kependidikan? Pernahkah mereka menerapkan student centered (pembelajaran berbasis pada siswa)? Apakah mereka mengakomodasi multiple intelligence dalam pembelajaran di kelas? Jangan-jangan mereka tak beda dengan guru kelas anak saya itu? Mungkin akan lebih baik bila menyertakan pihak ketiga, semisal dosen fakultas keguruan. Hal sama sudah dilakukan dalam proses sertifikasi guru dan aktivitas-aktivitas cabangnya. Diklat keguruan, misalnya, konon sangat bagus. Meski, biasanya kegiatan tersebut meninggalkan banyak pertanyaan di benak peserta. Sebab, sering ada benturan antara konsep ideal yang mereka ajarkan dengan kebijakan pemerintah yang masih menggagas unas, lengkap dengan kekakuan isi soal yang diujikan. Ironis bahwa apa yang diajarkan guru harus sesuai dengan apa yang kira-kira akan diujikan dalam unas.
Sungguh saya tidak bisa membayangkan performance appraisal bisa digagas dan dikembangkan
oleh dinas pendidikan. Apalagi, lengkap dengan program pengembangan karir guru terencana.
Sangat bersyukur bila itu sebetulnya sudah ada, saya saja yang tidak tahu. Akan menyenangkan
mengetahui sudah ada sistem yang menjamin guru kelas akan lebih skillful dan mampu mengakomodasi anak dengan berbagai keunikan individual. Sehingga, anak-anak dengan keunikan gaya belajar masing-masing lebih terpelihara dan terkembangkan. Tapi, bila sistem tersebut sudah ada, sementara figur seperti guru kelas anak saya itu masih terserak di mana-mana, saya sebagai wali murid rasanya boleh gemas.

